Pengadaan Tanah Access Road PLTP Ulumbu Capai Rp8,47 Miliar, ATR/BPN dan PLN Perkuat Sinergi

MATARAM, FN- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Manggarai terus menunjukkan progres positif dalam mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) ketenagalistrikan perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 berkapasitas 40 Megawatt (MW) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komitmen tersebut ditandai dengan keberhasilan percepatan pembayaran ganti rugi lahan bagi masyarakat terdampak proyek pembangunan akses jalan menuju lokasi PLTP Ulumbu Unit 5-6.

Bacaan Lainnya

Capaian itu dipaparkan dalam Forum Group Discussion (FGD) Target Tahun 2026 yang berlangsung di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 0/5/2026.

Dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD), Kepala Kantah Manggarai Eduward Mete Y. Tuka, melaporkan keberhasilan realisasi pembayaran ganti kerugian senilai Rp 8,47 Miliar untuk pengadaan tanah Access Road (akses jalan) menuju lokasi pembangunan proyek PLTP Ulumbu Unit 5-6.

“Hingga saat ini, sebanyak 528 bidang tanah telah berhasil dibayarkan dengan total luas mencapai 17.532 m2. Total nilai ganti kerugian yang telah diserahkan kepada masyarakat terdampak adalah sebesar Rp 8,47 Miliar,” ujar Eduward.

Kepala Kantah Kabupaten Manggarai, Eduward Mete Y. Tuka, memaparkan bahwa progres pengadaan tanah untuk Access Road STA 0+000 – 7+200 (Penlok I dan II) di Desa Ponggeok dan Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, berjalan dengan baik.

Momen penting dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan simbolis lahan yang telah dibebaskan oleh Kakanwil BPN NTT kepada pihak PLN UIP NUSRA.

Dalam sambutannya, Broery Viktor Tarigan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kantah Manggarai atas dedikasi dan keberhasilannya dalam pelaksanaan pengadaan yanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum (P2T).

“Kami mengapresiasi kerja keras dan sinergi seluruh pihak, khususnya Kantah Manggarai, yang telah mendukung percepatan pengadaan tanah proyek PLTP Ulumbu Unit 5-6,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil BPN NTT, Dr. Fransisca Vivi Ganggas, menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat kolaborasi antara ATR/BPN dan PLN demi kepentingan masyarakat luas.

“Kami berharap sinergitas bersama PLN tetap dilanjutkan dan diperkuat. Ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya bersama demi kepentingan umum, khususnya pemenuhan kebutuhan listrik bagi seluruh lapisan masyarakat di NTT,” tegasnya.

Selain memaparkan realisasi pembayaran, Kantah Manggarai juga menyampaikan komitmen untuk menuntaskan tahapan lanjutan pengadaan tanah dalam waktu dekat.

Tahapan tersebut meliputi musyawarah bentuk ganti kerugian terhadap 24 bidang di Desa Ponggeok dan dua bidang di Desa Wewo, pembayaran dan pelepasan hak untuk 14 bidang tanah serta dua bidang tanah khusus, pengumuman access to access terhadap 18 bidang tanah di Desa Wewo, hingga langkah konsinyasi di pengadilan bagi pemilik lahan yang masih menolak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Percepatan ini diharapkan mampu memastikan PLTP Ulumbu Unit 5-6 segera beroperasi sebagai tulang punggung energi bersih di Flores, meningkatkan rasio elektrifikasi, serta memacu pertumbuhan ekonomi daerah melalui ketersediaan listrik yang andal dan berkelanjutan.

FGD tersebut berfokus pada percepatan perizinan, sertifikasi aset, serta serah terima lahan proyek strategis ketenagalistrikan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Dr. Fransisca Vivi Ganggas, bersama jajaran kepala bidang, pejabat fungsional, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi NTT.

Turut hadir pula pimpinan SRM PPKOM PLN UIP NUSRA, Broery Viktor Tarigan, beserta jajaran manajemen PT PLN Uip Nusra.

Pos terkait