Saat Tanggap Darurat Gempa M7,7, Kebakaran Hutan Terjadi di Wae Kebong Cibal

Petugas pemadam kebakaran (Damkar) dari Satpol PP Kabupaten Manggarai dengan sigap memadamkan api saat kebakaran hutan di Wae Kebong, Kecamatan Cibal. Beruntung api berhasil dipadamkan dalam waktu 10 menit setelah di laporkan oleh Camat Cibal, Heribertus Wahang Ganar.

MANGGARAI, FokusNTT.com- Di tengah upaya penanganan dampak bencana gempa bumi magnitudo 7,7 di Kabupaten Manggarai, kebakaran hutan terjadi di kawasan Wae Kebong, Pagal, Desa Golo, Kecamatan Cibal, Sabtu (22/8/2026).

Api dilaporkan pertama kali sekitar pukul 14.24 WITA. Melalui rekaman video, Camat Cibal Heribertus Wahang Ganar terlihat meminta bantuan kepada Satpol PP dan Damkar setelah kobaran api semakin meluas dan tidak dapat dikendalikan warga secara mandiri.

Bacaan Lainnya

Merespons laporan tersebut, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Manggarai langsung bergerak ke lokasi dengan mengerahkan mobil pemadam kebakaran.

Api Dipadamkan 30 Menit

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Manggarai, Aleksius Harimin, mengatakan pihaknya menerima laporan dari Camat Cibal melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah.

“Hari ini, Sabtu 22 Agustus 2026, pukul 14.24 WITA, setelah mendapat laporan dari Bapak Camat Cibal melalui Plt. Sekretaris Daerah, selanjutnya diperintahkan Kepala Bidang Damkar untuk bersama anggota melakukan pemadaman api di hutan Wae Kebong Pagal. Puji Tuhan, api dengan mudah dapat dipadamkan oleh petugas setelah sekitar 30 menit dari laporan, petugas tiba di lokasi,” ujar Aleksius.

Ia mengakui lokasi kebakaran cukup jauh dari kantor Damkar. Namun petugas tetap berupaya maksimal untuk mencegah api meluas. Setelah api padam, petugas melakukan pemantauan agar tidak ada titik api yang kembali menyala.

Imbauan di Musim Kemarau

Aleksius mengingatkan masyarakat agar tidak bermain-main dengan api, khususnya selama musim kemarau.

“Saya berharap pada musim kemarau ini kita semua tidak bermain-main dengan api karena dapat memicu kebakaran yang besar. Selain itu, kita juga berharap agar pemadaman api tidak sepenuhnya bergantung pada petugas Damkar, apalagi jarak lokasi kebakaran ini dengan kantor Damkar cukup jauh,” katanya.

Menurutnya, secara regulasi standar waktu respons Damkar adalah 15 menit setelah menerima laporan. Namun untuk kejadian di Wae Kebong, pihaknya tetap melakukan penanganan semaksimal mungkin.

“Sebenarnya dari segi regulasi, Damkar hanya melakukan pemadaman pada jarak 15 menit setelah mendapat laporan, tetapi hari ini kami berusaha untuk tetap melakukan penanganan semaksimal mungkin,” jelasnya.

Waspada Potensi Bencana Baru!

Peristiwa kebakaran ini menjadi perhatian karena terjadi di tengah masa tanggap darurat bencana gempa M7,7. Saat ini pemerintah daerah bersama TNI, Polri, tenaga kesehatan, relawan, dan unsur lainnya masih fokus pada penanganan warga terdampak, pelayanan kesehatan, pendataan kerusakan, serta distribusi bantuan.

Pemerintah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama di kawasan hutan dan lahan.

Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan titik api agar dapat ditangani sejak dini.

Media Center Posko Tanggap Darurat Bencana Kabupaten Manggarai terus mengimbau warga untuk tetap tenang, waspada, dan bersama-sama menjaga lingkungan selama masa tanggap darurat. (*)

Pos terkait