MANGGARAI, FN- Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan pembangunan desa. Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) periode 2020–2025, belum ada satu pun desa di Kabupaten Manggarai yang berhasil mencapai status Desa Mandiri.
Dari total 145 desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Manggarai, mayoritas masih berada pada kategori Desa Berkembang.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya peningkatan kualitas pembangunan desa masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan data IDM 2020–2025, komposisi status desa di Kabupaten Manggarai terdiri atas:
Desa Mandiri: 0 desa (0 persen)
Desa Maju: 27 desa
Desa Berkembang: 102 desa
Desa Tertinggal: 16 desa
Data tersebut memperlihatkan bahwa sebagian besar desa telah memiliki fondasi pembangunan yang cukup baik, namun belum mampu memenuhi seluruh indikator yang dipersyaratkan untuk naik ke kategori Desa Maju maupun Desa Mandiri.
Dominasi 102 desa berstatus Desa Berkembang menunjukkan bahwa sebagian besar desa di Manggarai telah mengalami kemajuan dalam penyediaan infrastruktur dasar, pelayanan masyarakat, serta tata kelola pemerintahan desa.
Meski demikian, berbagai aspek penting seperti penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan sosial, hingga pengelolaan lingkungan masih memerlukan perhatian agar status desa dapat meningkat.
Sementara itu, keberadaan 16 Desa Tertinggal masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Desa-desa tersebut umumnya menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan akses jalan dan infrastruktur dasar, letak geografis yang relatif jauh dari pusat pelayanan, hingga belum optimalnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, capaian 27 Desa Maju menjadi modal positif bagi daerah. Desa-desa tersebut dinilai telah menunjukkan perkembangan signifikan dan berpotensi menjadi contoh bagi desa lain dalam meningkatkan kualitas pembangunan.
Belum adanya Desa Mandiri di Kabupaten Manggarai selama kurun waktu lima tahun terakhir menjadi indikator bahwa percepatan pembangunan desa masih membutuhkan strategi yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Status Desa Mandiri merupakan kategori tertinggi dalam klasifikasi pembangunan desa.
Untuk mencapainya, sebuah desa harus memenuhi berbagai indikator yang mencakup ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, serta ketahanan ekologi secara seimbang.
Karena itu, peningkatan status desa tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kemampuan desa mengembangkan potensi ekonomi lokal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kelembagaan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Kepala Bidang Pembangunan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai, Paul Gani, mengatakan Pemerintah Kabupaten Manggarai telah menetapkan target menghadirkan satu Desa Mandiri pada tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, proses penginputan data Indeks Desa tahun 2026 saat ini masih berlangsung di seluruh desa di Kabupaten Manggarai.
“RPJMD Kabupaten Manggarai menargetkan satu Desa Mandiri pada tahun 2026. Saat ini proses penginputan Indeks Desa Tahun 2026 masih berlangsung di 145 desa,” kata Paul Gani.
Ia optimistis target tersebut dapat dicapai mengingat saat ini telah terdapat 27 Desa Maju yang memiliki peluang besar untuk naik status menjadi Desa Mandiri.
“Dari 27 Desa Maju yang ada saat ini, kami optimistis ada satu desa atau bahkan lebih yang dapat meningkat statusnya menjadi Desa Mandiri,” ujarnya.
Perlu Intervensi dan Kolaborasi
Paul menegaskan, data IDM 2020–2025 harus menjadi dasar dalam menyusun strategi pembangunan desa yang lebih tepat sasaran.
Menurutnya, percepatan peningkatan status desa membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pemerintah pusat, hingga sektor swasta melalui optimalisasi pemanfaatan Dana Desa dan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
“Dengan merujuk pada data IDM 2020–2025 ini, diharapkan adanya strategi intervensi yang lebih terarah dan kolaboratif, baik melalui optimalisasi Dana Desa, sinergi program kabupaten, maupun pelibatan sektor swasta agar percepatan pengentasan desa tertinggal dan peningkatan status menuju Desa Mandiri dapat segera terwujud di Kabupaten Manggarai,” tutup Paul.







