DPMPTSP Manggarai Permudah Pedagang Pasar Urus Legalitas Usaha

MANGGARAI, FN- Para pedagang di Pasar Inpres Ruteng menyambut antusias kehadiran layanan pengurusan izin usaha yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai, Senin (02/03/2026).

Program pelayanan langsung di lokasi pasar tersebut dinilai sangat membantu karena mempermudah pelaku usaha dalam mengurus legalitas tanpa harus meninggalkan aktivitas berdagang.

Bacaan Lainnya

Melalui program jemput bola itu, para pedagang dapat langsung mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) di tempat.

Proses pengurusan dibuat sederhana, cepat, dan tanpa biaya tambahan sehingga mendorong para pelaku usaha untuk lebih tertib administrasi dalam menjalankan usaha mereka.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Manggarai, Robertus Syukur, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.

“Kami ingin memastikan bahwa para pelaku usaha, khususnya pedagang pasar, memiliki legalitas yang sah. Dengan adanya NIB dan PB UMKU, mereka akan lebih tenang dan memiliki kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kepemilikan izin usaha tidak hanya memberikan perlindungan secara administratif, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai program pemerintah seperti bantuan permodalan, pelatihan usaha, hingga program pemberdayaan UMKM lainnya.

Sejumlah pedagang mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan tersebut.

Mereka tidak perlu lagi menutup lapak atau mencari waktu khusus untuk datang ke kantor dinas guna mengurus dokumen usaha.

Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas DPMPTSP juga melakukan pendampingan dan edukasi terkait manfaat legalitas usaha bagi pengembangan usaha kecil.

“Sangat membantu kami. Biasanya sulit tinggalkan dagangan, tapi sekarang bisa urus langsung di sini,” ungkap salah seorang pedagang.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi usaha sebagai dasar pengembangan usaha yang lebih profesional dan berkelanjutan.

DPMPTSP Kabupaten Manggarai berharap semakin banyak pelaku usaha yang sadar akan pentingnya legalitas sebagai langkah awal untuk berkembang dan naik kelas.

Ke depan, inovasi pelayanan jemput bola serupa direncanakan akan terus dilakukan di berbagai titik strategis lainnya di wilayah Kabupaten Manggarai.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sektor ekonomi rakyat sekaligus mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.***

Pos terkait