RUTENG, FokusNTT.com – Wakil Bupati Manggarai, Fabianus Abu, S.Pd., menegaskan gempa bumi yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 tidak boleh menghentikan roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Penegasan itu disampaikan Fabianus saat membuka Sidang III DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Rabu, 2 September 2026.
Mengawali sambutan, Fabianus mengajak peserta sidang memanjatkan syukur atas kesehatan dan kesempatan untuk dapat melaksanakan sidang paripurna di tengah suasana pascabencana yang masih dirasakan masyarakat.
Ia menyebut gempa yang terjadi saat masyarakat tengah bersiap merayakan HUT ke-81 RI menjadi ujian berat. Masa tanggap darurat 14 hari pertama telah dilalui dengan dinamika yang kompleks.
“Kepemimpinan yang tangguh tidak pernah lahir dari riak gelombang kecil di tepi pantai, tetapi ditempa oleh badai besar di tengah samudera. Dan kondisi inilah yang sedang kita hadapi saat ini,” ujarnya.
Fabianus menegaskan, komitmen untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat tidak boleh berhenti.
“Sumpah kita, komitmen kita untuk mengabdi tidak boleh berhenti, betapapun besarnya gelombang yang sedang kita hadapi. Pemerintah harus tetap hadir untuk mendengar, melihat, merasakan, dan bekerja bagi masyarakat yang sedang kesulitan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan simpati dan duka mendalam kepada korban gempa serta keluarga yang ditinggalkan. Ia mendoakan para korban mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga diberi kekuatan serta keikhlasan.
Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak larut dalam kesedihan. “Bencana ini harus menjadi momentum untuk memupuk ketangguhan, memperkuat solidaritas, dan membulatkan tekad untuk bangkit,” katanya.
Dua Agenda Strategis Sidang III
Sidang III kali ini membahas dua agenda strategis, yakni Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2026.
Menurut Wabup Fabianus, Perubahan APBD bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan respons terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan, terutama pemulihan pascabencana.
“Kita tidak sedang sekadar membahas perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran. Kita sedang membahas bagaimana pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, kebutuhan dasar terpenuhi, pemulihan pascabencana dapat dilakukan, dan pembangunan daerah tetap berlangsung,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta pembahasan dilakukan secara cermat, terbuka, objektif, dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan, dengan keberpihakan pada masyarakat terdampak bencana.
Fabianus juga mengajak eksekutif dan legislatif menjaga sinergi dan kemitraan yang kolaboratif. Perbedaan pandangan dalam demokrasi, kata dia, adalah hal wajar, namun tidak boleh menghilangkan tujuan bersama.
“Pada akhirnya kita memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan masyarakat Manggarai mendapatkan pelayanan terbaik dan dapat segera bangkit dari dampak bencana,” ujarnya.
“Mari kita bekerja dengan hati, dengan pikiran yang jernih, dan dengan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat. Kita mungkin sedang berada di tengah badai, tetapi tidak boleh kehilangan arah. Dengan kerja bersama dan gotong royong, kita akan bangkit,” pungkasnya. (*)







