PLTP Ulumbu Bukan Sekadar Proyek Energi, Tapi Penggerak Ekonomi Warga

MANGGARAI, FN- Kehadiran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak hanya berfokus pada penyediaan energi bersih, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan akses menuju lokasi proyek turut memberikan dampak nyata bagi warga terdampak.

Bacaan Lainnya

Melalui skema yang dijalankan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), masyarakat menerima ganti rugi lahan yang dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Salah satu warga Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kornelis Wangga, mengaku telah merasakan manfaat langsung dari dana ganti rugi lahan yang diterimanya melalui skema pengadaan tanah oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) pada Maret 2026 lalu.

Dana kompensasi tersebut ia manfaatkan untuk merenovasi rumah, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup keluarganya.

“Kami sebagai pemilik tanah terlibat langsung mulai dari sosialisasi awal, pengukuran sampai musyawarah pembayaran ganti rugi,” ungkap Kornelis, Senin (27/4).

Selain manfaat finansial, Kornelis menilai pembangunan jalan akses menuju lokasi proyek PLTP Ulumbu juga akan memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat Desa Wewo.

Sebab, jalan yang sebelumnya sempit, rusak, dan sulit dilalui kini akan diperlebar sehingga mempermudah mobilitas warga dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pengembangan panas bumi di Ulumbu bukan hal baru bagi warga setempat.

Sejak PLTP Ulumbu beroperasi pada 2012, masyarakat telah merasakan manfaat nyata dari hadirnya pembangkit tersebut, terutama dalam peningkatan akses listrik dan pembangunan infrastruktur.

“Alasan utama kami memberikan tanah untuk pelebaran jalan menuju lokasi panas bumi Ulumbu karena kami belajar dari pembangunan PLTP Ulumbu belasan tahun lalu yang sudah banyak memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Cerita serupa juga disampaikan oleh Petrus Jerano, pemilik lahan lain yang menerima dana ganti rugi dari PLN.

Ia memanfaatkan dana tersebut sebagai modal untuk memperluas kios miliknya.

“Bagian yang terkena hanya teras kios sepanjang sekitar empat meter dan beberapa tanaman di samping kios. Dana ganti rugi yang saya terima sangat membantu untuk memperluas usaha,” kata Petrus.

Dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan akses menuju wellpad J dan G, PLN telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada 280 pemilik lahan untuk 549 persil pada tahap pertama.

Sementara itu, 38 persil lahan lainnya akan diproses pada tahap kedua sesuai tahapan pengadaan tanah yang sedang berjalan.

Proses pengadaan tanah tersebut dilaksanakan melalui tahapan yang transparan dan partisipatif, mulai dari sosialisasi, pengukuran lahan, inventarisasi aset, musyawarah penetapan nilai ganti rugi, hingga pembayaran kompensasi.

Seluruh tahapan dilakukan dengan melibatkan masyarakat pemilik lahan, pemerintah desa, serta instansi terkait agar pelaksanaan berjalan adil dan akuntabel.

Pembangunan jalan akses ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6, yang nantinya akan memperkuat pasokan listrik bersih di Flores.

Selain mendukung pembangunan proyek strategis nasional, jalan akses ini juga akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar dalam jangka panjang.

“Kami memastikan setiap proses pengadaan tanah dilakukan secara terbuka, adil, dan melibatkan masyarakat secara langsung. Bagi PLN, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah proyek,” ujar General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto.

Ia menambahkan, pembangunan jalan akses menuju PLTP Ulumbu juga dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Desa Wewo dan sekitarnya.

“Kami berharap pembangunan ini memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, baik melalui infrastruktur yang lebih baik, peningkatan akses ekonomi, maupun melalui kehadiran energi bersih yang andal untuk mendukung pertumbuhan daerah,” tambah Rizki.

Pos terkait