Bupati Manggarai: Jangan Sampai Ada Lagi Korban Meninggal Dunia karena Keterlambatan Pelayanan

RUTENG, FokusNTT.com- Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit menegaskan jangan sampai ada lagi korban meninggal karena keterlambatan pelayanan kesehatan yang sebenarnya masih bisa ditangani di fasilitas kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Hery Nabit pada rapat bersama BNPB pada Rapat Evaluasi dan Penanganan Masa Transisi Pascagempa Bumi M7,7 di Posko Komando, Senin (31/8/2026).

Bacaan Lainnya

Apa yang disampaikan Bupati Hery Nabit itu sangat beralasan, mengingat korban meninggal dunia akibat gempa telah mencapai 51 orang.

Dari 51 korban meninggal, 22 orang meninggal pada hari kejadian, 15 Agustus 2026, dan sisanya pada hari-hari berikutnya. Kondisi ini menjadi evaluasi serius terkait kecepatan pelayanan kesehatan.

Untuk tidak terjadi lagi hal yang tidak diinginkan itu, Bupati Hery Nabit memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan seluruh Kepala Puskesmas untuk menurunkan tenaga kesehatan melakukan penyisiran ke desa-desa. Penyisiran untuk memastikan warga yang masih sakit atau luka, termasuk yang dirawat di rumah, mendapat pelayanan medis memadai, terutama penderita luka berat, patah tulang, ISPA, asma, dan penyakit lain.

Selain itu, Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan tenaga kesehatan diminta melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang masih memilih pengobatan tradisional, khususnya patah tulang dan luka berat, agar mau dirujuk ke layanan medis.

Evaluasi Korban dan Pelayanan Kesehatan

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, dampak gempa tercatat: 51 orang meninggal dunia, 58 orang luka berat, 591 orang luka-luka, 50.526 orang pengungsi.

Untuk Kabupaten Manggarai terdapat 188 posko pengungsian. Sementara jumlah pengungsi kelompok rentan mencapai 7.530 orang.

Masa tanggap darurat gempa bumi Flores telah diperpanjang lagi, mulai tanggal 29 Agustus hingga 12 September 2026. (*/aka) 

Pos terkait