DPR RI Akan Perjuangkan Relaksasi Kredit Korban Gempa Manggarai

Foto salah satu rumah di Desa Paralando, kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai. Ratusan rumah warga mengalami hal yang sama akibat gempa magnitudo 7,7 pada Sabtu (14/8) lalu.

RUTENG, FN – Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakun, menyatakan akan memperjuangkan relaksasi kredit bagi masyarakat Manggarai yang terdampak gempa M7,7. Hal ini disampaikan saat kunjungan di Desa Ranaka, dan kembali ditegaskan Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit dalam konferensi pers di Media Center Posko Penanganan Bencana, Kamis (20/8/2026).

“Ketua Komisi XI kemarin sudah menyampaikan bahwa beliau akan memperjuangkan dan hari ini kita akan membuat surat juga. Pemerintah Kabupaten juga akan menindaklanjuti membuat usulan,” kata Bupati Herybertus.

Bacaan Lainnya

Menurut Bupati Hery, relaksasi yang diperjuangkan DPR RI adalah keringanan pembayaran pinjaman masyarakat ke lembaga-lembaga keuangan yang berada di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan.

“Relaksasi itu dalam bentuk belum bisa dipastikan seperti apa. Tetapi mari kita menafsirkan relaksasi ini sebagai keringanan pembayaran pinjaman,” ujarnya.

Bupati menyebut ini sebagai kabar baik untuk meringankan beban ekonomi warga di tengah masa pemulihan bencana. “Saya kira ini penting untuk memberi ketenangan kepada seluruh masyarakat. Karena ada banyak masukan kepada kami tentang langkah-langkah pemerintah daerah untuk menghadapi kesulitan ekonomi yang sedang terjadi,” jelasnya. (*/aka)

Pos terkait