Bupati Manggarai Luruskan Isu Bantuan Rp44 Miliar: Itu Dana Gaji P3K

Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit bersama Komandan Komando Distrik Militer 1612 (Kodim 1612) Manggarai Letkol Arh Amos Comonius Silaban saat memantau aktivitas gempa di Posko Bencana Alam BPBD kabupaten Manggarai pada Sabtu (14/8) malam.

RUTENG, FN – Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit meluruskan informasi terkait bantuan Rp44 miliar yang disebut-sebut diberikan saat kunjungan Menteri Keuangan.

“Tidak ada bantuan bencana sebesar Rp44 miliar kepada pemerintah Kabupaten Manggarai. Yang terjadi adalah DAU tambahan yang dialokasikan 2 minggu lalu untuk seluruh pemda se-Indonesia untuk pembayaran gaji P3K,” kata Bupati dalam konferensi pers, Kamis (20/8/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, saat ditanya kecukupan anggaran APBD untuk bencana, Pemkab menyampaikan dana BTT sudah tidak cukup.

“Berdasarkan itu maka respons Bapak Menteri Keuangan adalah menyarankan untuk menggunakan DAU tambahan. Seandainya belum dipakai semua, itulah arahan Bapak Menkeu untuk dipakai dulu untuk penanggulangan bencana,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan kabar baik terkait beban ekonomi warga. Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakun, saat kunjungan di Desa Ranaka menyatakan akan memperjuangkan relaksasi pinjaman masyarakat ke lembaga keuangan di bawah OJK.

“Relaksasi itu dalam bentuk keringanan pembayaran pinjaman. Ini untuk memberi ketenangan kepada masyarakat,” kata Herybertus. (*/aka) 

Pos terkait