Masa Tanggap Darurat Gempa Flores Diperpanjang, Gubernur Minta Layanan Dasar Diaktifkan Bertahap

Gubernur NTT Melkides Emanuel Laka Lena (tengah), umumkan memperpanjang masa tanggap darurat dari tanggal 29 Agustus-12 September 2026.

ENDE, FokusNTT.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa Flores M 7,7 selama 14 hari, terhitung 29 Agustus hingga 12 September 2026.

Meski status darurat diperpanjang, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan mulai diaktifkan secara bertahap.

Bacaan Lainnya

Keputusan perpanjangan diambil Gubernur Melki Laka Lena setelah memimpin rapat koordinasi di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende, Kamis malam (27/8/2026). Rapat dihadiri Wakil Gubernur Johni Asadoma, Ketua DPRD NTT, unsur Forkopimda, serta para bupati wilayah terdampak.

Gubernur mengatakan, perpanjangan dilakukan karena aktivitas gempa susulan masih terjadi di sejumlah wilayah.

“Kita akan perpanjang masa tanggap darurat provinsi mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan tanggal 12 September,” kata Gubernur Melki Laka Lena.

Sebelumnya, status tanggap darurat tahap pertama ditetapkan melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026 yang berlaku 15-28 Agustus 2026.

Rangkuman poin penting:

1. Alasan Penetapan Tanggap Darurat.

Gubernur Melki menegaskan status tersebut untuk mempercepat pengerahan sumber daya dan koordinasi lintas sektor.

“Dengan status tanggap darurat ini, kita ingin memastikan bahwa semua sumber daya bisa segera dikerahkan dan seluruh pihak dapat bergerak lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.

2. Prioritas Keselamatan Warga

Fokus utama pemerintah adalah pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, penyediaan tempat pengungsian, serta pemulihan akses transportasi dan infrastruktur.

3. Layanan Dasar Tetap Jalan Bertahap

Gubernur Melki meminta pelayanan publik tidak berhenti total.

Kesehatan: Tetap beroperasi optimal dengan evaluasi harian. • Pendidikan: Diminta aktif mulai pekan depan melalui alternatif aman seperti sekolah lapangan atau ruang belajar sementara, tidak harus di gedung sekolah.

Kegiatan Pemerintahan: Diaktifkan bertahap sambil menunggu hasil pemeriksaan kelayakan struktur oleh Dinas PUPR.

4. Fasilitas Kategori Merah Dilarang Dipakai

“Kalau kategori merah jangan dipaksa,” tegas Gubernur. Sekolah, kantor, maupun rumah sakit yang dinyatakan tidak aman secara struktur dilarang digunakan.

5. Pemetaan dan Dukungan Anggaran

Gubernur menginstruksikan bupati, camat, lurah, dan kepala desa untuk memetakan wilayah yang belum tersentuh bantuan agar distribusi logistik merata. Untuk penanganan, pemerintah pusat mengalokasikan dukungan anggaran Rp40 miliar untuk provinsi dan Rp20 miliar per kabupaten terdampak.

6. Ajakan Gotong Royong

“Jangan merasa sendiri. Pemerintah hadir dan kita akan terus bersama-sama melewati masa sulit ini. Yang paling penting adalah kita bersatu, saling menjaga, dan bergerak bersama,” kata Melki.

7. Penanganan Berlanjut ke Rehabilitasi-Rekonstruksi. 

Gubernur menegaskan penanganan tidak berhenti pada fase tanggap darurat.

“Penanganan gempa Flores tidak berhenti pada masa tanggap darurat. Setelah fase ini berakhir, pekerjaan besar masih menanti, terutama rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.

Gubernur Melki juga mengimbau warga tetap tenang dan hanya mengikuti informasi resmi dari BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, dan pemerintah. (*/aka) 

Pos terkait