MANGGARAI, FokusNTT.com- Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Api Anak Ranakah di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 1 September 2026 pukul 23.00 WITA.
Kenaikan status tertuang dalam Laporan Khusus Nomor: 1445.Lap/GL.03/BGL/2026 tentang Peningkatan Tingkat Aktivitas Gunung Api Anak Ranakah.
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan peningkatan aktivitas vulkanik terdeteksi pasca gempa Flores M 7,7 pada 15 Agustus 2026 lalu.
“Gunung Api Anak Ranakah menunjukkan peningkatan kegempaan pasca Gempa Flores M 7,7 tanggal 15 Agustus 2026,” tulis laporan tersebut.
Rincian Kegempaan Meningkat Drastis
Secara instrumental, kegempaan Anak Ranakah meningkat signifikan:
1. Pasca Gempa Flores (15-31 Agustus 2026):
Tercatat Gempa Tektonik Lokal 38-414 kejadian/hari dan Tektonik Jauh 32-418 kejadian/hari. Gempa Vulkanik Dalam juga meningkat 10-35 kejadian/hari.
2. Rekap Agustus:
Sepanjang 1-31 Agustus tercatat 367 kali Gempa Vulkanik Dalam, 3.272 kali Tektonik Lokal, 2.776 kali Tektonik Jauh, dan 218 kali Gempa Terasa dengan skala MMI II-VII.
3. 1 September hingga pukul 18.30 WITA:
Kembali terjadi lonjakan, tercatat 94 kali Gempa Vulkanik Dalam, 144 kali Tektonik Lokal, 85 kali Tektonik Jauh, dan 1 kali Gempa Terasa MMI II.
Kemunculan Gempa Vulkanik Dalam mengindikasikan adanya proses peretakan batuan akibat suplai magmatik yang mengubah tekanan di dalam tubuh Gunung Anak Ranakah.
Data energi seismik melalui metode Real-time Seismic Amplitude Measurements (RSAM) juga menunjukkan peningkatan signifikan sejak 15 Agustus, sempat menurun di akhir Agustus, lalu kembali meningkat pada 1 September bersamaan dengan lonjakan Gempa Vulkanik Dalam.
Pengamatan Visual
Secara visual, kawah utama tidak mengeluarkan asap. Namun pengamatan menggunakan drone/UAV pada 25 Agustus dan 1 September menunjukkan adanya perubahan aktivitas solfatara di sebelah barat kubah lava. Asap solfatara pada 25 Agustus teramati lebih tebal dibanding 1 September.
Kondisi kubah lava tidak menunjukkan perubahan signifikan, meski terjadi longsoran di beberapa bagian pada 18 dan 20 Agustus yang dipicu Gempa Terasa.
Rekomendasi Badan Geologi
Dengan mempertimbangkan potensi bahaya, Badan Geologi menetapkan rekomendasi:
1. Masyarakat di sekitar Gunung Anak Ranakah maupun pengunjung, pendaki, dan wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dari pusat aktivitas.
2. Pemerintah Daerah, BPBD Kabupaten Manggarai agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Anak Ranakah di Desa Wae Ri’i, Kecamatan Wae Ri’i, atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung.
3. Masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas melalui aplikasi/website Magma Indonesia di magma.esdm.go.id dan media sosial resmi Badan Geologi. (*)







