
MANGGARAI, FokusNTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (PPO) menerbitkan Surat Edaran Nomor: B/2439/400.3.5.3/V/2026 tentang Larangan Pungutan Liar di Satuan Pendidikan Kabupaten Manggarai.
Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik pungutan liar di lingkungan sekolah.
Dalam surat edaran itu, Dinas PPO Manggarai menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik maupun orang tua/wali murid yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar, serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Selain melarang pungutan liar, Dinas PPO Manggarai juga menegaskan bahwa setiap bentuk sumbangan atau partisipasi masyarakat harus bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, serta tidak ditentukan jumlahnya.
Setiap bentuk sumbangan/partisipasi masyarakat harus bersifat tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlahnya.
Dinas PPO Manggarai juga meminta seluruh sekolah agar mengelola dana pendidikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam edaran itu ditegaskan pula bahwa kepala satuan pendidikan bertanggung jawab memastikan tidak terjadi praktik pungutan liar di lingkungan sekolah masing-masing.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat juga diminta berperan aktif melakukan pengawasan dengan menyampaikan pengaduan langsung kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai apabila menemukan dugaan pungutan liar di sekolah.







Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.