RUTENG, FokusNTT.com – Pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2026 harus menjadi jawaban atas realitas bencana yang menimpa masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Manggarai, Agnes Menot, saat membuka Sidang III DPRD Masa Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Rabu (2/9/2026).
Menurut Agnes, pembahasan KUA-PPAS Perubahan dan Perubahan APBD tidak boleh dimaknai sekadar proses administratif.
“Pembahasan yang akan kita lakukan bukan semata-mata persoalan angka-angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, harus menjadi bagian dari jawaban kita atas realitas bencana yang sedang menimpa daerah dan masyarakat kita,” kata Agnes.
Ia merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 100 ayat (2), yang menyebut perubahan APBD dapat dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum, adanya pergeseran pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta kondisi darurat dan keadaan luar biasa.
Karena itu, kata dia, anggaran yang disusun harus mampu menjawab persoalan kehidupan masyarakat, mulai dari aspek keamanan, perlindungan, hingga pemulihan pascabencana.
“Anggaran yang kita susun harus berbicara tentang kehidupan, tentang keamanan, tentang perlindungan masyarakat, dan tentang pemulihan,” ujarnya.
Agnes meminta seluruh tahapan penganggaran tetap berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, namun harus responsif terhadap kebutuhan warga terdampak.
Ia juga mengajak semua pihak yang terlibat dalam Sidang III untuk mengedepankan keterbukaan, kepekaan, dan semangat kebersamaan. Perbedaan pandangan dalam pembahasan, kata dia, adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Perbedaan pandangan tidak boleh mengalahkan kepentingan masyarakat yang saat ini masih berjuang untuk bangkit dari dampak bencana. Mari kita bersatu mencari jalan terbaik,” tegasnya.
Agnes menegaskan, setiap kebijakan dan setiap rupiah dalam APBD harus berorientasi pada manfaat nyata, terutama bagi kelompok paling terdampak.
“Penanganan pascabencana bukan pekerjaan satu pihak, melainkan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Di akhir sambutan, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyalurkan bantuan dan kerja kemanusiaan bagi korban bencana di Manggarai. Ia mengajak seluruh elemen untuk menjaga persatuan dan memperkuat gotong royong agar Manggarai segera pulih.
“Marilah kita terus menjaga persatuan, memperkuat gotong royong, dan bekerja bersama untuk memastikan masyarakat Manggarai dapat segera bangkit dan pulih dari bencana,” pungkasnya.
Pembukaan Sidang III ini dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai,Fabianus Abu,Penjabat Sekda Manggarai Lambertus Paput, seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Manggarai, dan para Camat se Kabupaten Manggarai. (*)







