MANGGARAI, FokusNTT.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Agnes Menot, menegaskan komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan di tengah situasi pascabencana gempa bumi di Flores.
Hal itu disampaikan Agnes saat memberikan sambutan pada pembukaan Sidang III DPRD Kabupaten Manggarai Masa Sidang 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Manggarai, Rabu (2/9/2026).
Mengawali sambutannya, Agnes menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban bencana gempa bumi yang melanda wilayah Flores, termasuk Kabupaten Manggarai.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Manggarai, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang kehilangan orang-orang terkasih,” ujar anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai itu.
Ia mendoakan agar para korban yang meninggal dunia mendapatkan tempat layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.
Agnes juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, tenaga kesehatan, relawan, dunia usaha, lembaga kemanusiaan, organisasi masyarakat, hingga masyarakat umum yang bahu-membahu membantu warga terdampak.
Menurutnya, penanganan pascabencana membutuhkan kerja bersama dan semangat gotong royong dari seluruh elemen.
Agnes menegaskan, kondisi pascabencana tidak boleh menghentikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“DPRD Kabupaten Manggarai bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai berkomitmen bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Ia menyebut, pemerintah harus tetap hadir memberikan pelayanan, sementara berbagai kebijakan pembangunan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana.
Dalam Sidang III Masa Sidang 2026 ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai akan membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, sidang juga akan membahas Keputusan DPRD Kabupaten Manggarai dan hal-hal lain yang dianggap perlu.







