MANGGARAI, FN- Keselamatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam menghadapi dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores pada Sabtu, 15/8/2026.
Melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO), Pemerintah Kabupaten Manggarai menetapkan penghentian sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah mulai 18 hingga 28 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya gempa susulan serta kondisi sejumlah bangunan sekolah yang terdampak bencana.
Meski aktivitas pembelajaran tatap muka diliburkan, para peserta didik tetap diarahkan mengikuti kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) agar proses pendidikan tidak terhenti selama masa tanggap darurat.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dinas PPO Kabupaten Manggarai Nomor S/3293/400.3.5/VIII/2026 tertanggal 17 Agustus 2026, yang ditandatangani Kepala Dinas PPO Kabupaten Manggarai, Wensislaus Sedan.
Surat tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas penetapan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Provinsi NTT melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026.
Penghentian sementara pembelajaran tatap muka menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meminimalkan risiko yang dapat mengancam keselamatan warga sekolah.
Gempa bumi yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 telah menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum, termasuk bangunan pendidikan di Kabupaten Manggarai.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan ruang kelas dan fasilitas penunjang pendidikan, terutama apabila kembali terjadi gempa susulan.
Karena itu, Dinas PPO Manggarai mengarahkan satuan pendidikan agar tidak memaksakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka selama kondisi lingkungan sekolah belum dipastikan aman.
Keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan penting mengingat anak-anak merupakan salah satu kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus dalam situasi bencana.
Kebijakan penghentian sementara aktivitas pembelajaran di sekolah juga memberikan ruang bagi keluarga untuk memastikan kondisi anak-anak tetap aman selama masa tanggap darurat.
Siswa Tetap Belajar dari Rumah
Meskipun pembelajaran tatap muka dihentikan sementara, Dinas PPO Kabupaten Manggarai tetap mengupayakan keberlanjutan proses pendidikan melalui mekanisme Belajar dari Rumah.
Kepala sekolah diminta mengoordinasikan seluruh guru untuk menyiapkan materi dan tugas pembelajaran yang dapat dikerjakan peserta didik secara mandiri.
Materi pembelajaran diharapkan disesuaikan dengan situasi pascagempa, termasuk mempertimbangkan kondisi psikologis peserta didik dan keterbatasan sarana belajar di rumah.
Kegiatan belajar dapat difokuskan pada literasi, membaca, dan tugas-tugas sederhana yang tidak memberikan beban berlebihan kepada peserta didik.
Penyampaian materi dapat dilakukan melalui media daring maupun mekanisme lain sesuai kondisi masing-masing sekolah.
Guru juga diharapkan tetap melakukan pendampingan dan memberikan umpan balik terhadap hasil pekerjaan peserta didik.
Dengan demikian, penghentian pembelajaran tatap muka tidak berarti seluruh aktivitas pendidikan ikut dihentikan.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara keselamatan peserta didik dan pemenuhan hak mereka untuk memperoleh pendidikan.
Selain mengatur pelaksanaan pembelajaran, Dinas PPO Manggarai juga meminta kepala sekolah melakukan pendataan terhadap kondisi bangunan dan fasilitas pendidikan yang terdampak gempa.
Pendataan tersebut menjadi langkah penting untuk mengetahui tingkat kerusakan sarana dan prasarana pendidikan di masing-masing satuan pendidikan.
Sekolah diminta menyampaikan laporan secara objektif berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Data kerusakan yang akurat diperlukan sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan prioritas penanganan serta kebutuhan pemulihan fasilitas pendidikan.
Bangunan sekolah yang mengalami kerusakan perlu mendapatkan perhatian agar tidak menimbulkan risiko ketika kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan.
Sementara itu, pengawas sekolah diharapkan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pembelajaran dari rumah dan kondisi satuan pendidikan di wilayah tugas masing-masing.
Dinas PPO Kabupaten Manggarai menetapkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka hingga 28 Agustus 2026.
Namun, pelaksanaan kembali aktivitas belajar mengajar secara langsung tetap perlu mempertimbangkan perkembangan situasi kebencanaan dan kondisi keamanan bangunan sekolah.
Sekolah yang mengalami kerusakan tidak dapat langsung digunakan apabila belum melalui pemeriksaan dan penanganan yang diperlukan.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, pihak sekolah, dan instansi terkait menjadi penting untuk memastikan kesiapan fasilitas pendidikan sebelum digunakan kembali.
Orang tua dan peserta didik juga diharapkan terus mengikuti informasi resmi dari Dinas PPO maupun pihak sekolah terkait jadwal dan mekanisme pembelajaran selanjutnya.
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores telah menghadirkan tantangan besar bagi keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Manggarai.
Selain persoalan kerusakan bangunan, kondisi pascagempa juga dapat memengaruhi kesiapan psikologis peserta didik untuk kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Anak-anak yang mengalami langsung peristiwa gempa membutuhkan perhatian dan pendampingan agar dapat kembali menjalani aktivitas pendidikan dengan baik.
Oleh karena itu, pemulihan pendidikan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan perbaikan ruang kelas, tetapi juga mencakup pemulihan kondisi psikologis peserta didik serta kesiapan guru dalam mendampingi mereka.
Dukungan pemerintah daerah, pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memastikan anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan selama masa pemulihan.







